Kaimana 05 Juni 2024 – Dalam Kesempatan ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terkhususnya Bidang Perkebunan, melakukan kegiatan Sertifikasi Bibit Tanaman Pala. Program ini merupakan salah satu program pembantuan dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Perkebunan (TPH-Bun) Papua Barat oleh Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon.
Biji pala merupakan biji rekalsitran dan tidak memiliki dormansi, namun demikian perkecambahan biji memerlukan waktu lama (1 – 3 bulan) dan benih siap tanam ke lapang setelah umur 1 tahun. Tanaman pala asal biji umumnya mulai berbuah setelah 5 – 7 tahun dengan masa produktif dapat mencapai lebih dari 100 tahun.
Sertifikasi Bibit Tanaman Pala adalah proses pengujian dan penilaian untuk memastikan kualitas benih pala yang digunakan petani. Sertifikasi ini penting untuk memastikan benih pala yang digunakan memenuhi standar mutu, bebas dari penyakit, dan memiliki daya tumbuh yang baik.
Berikut adalah beberapa manfaat sertifikasi benih tanaman pala: Menjamin kualitas benih sehingga risiko kegagalan panen dapat diminimalisir, Meningkatkan efisiensi lahan dan menambah nilai ekonomi hasil perkebunan, Mendukung ketahanan pangan nasional, Meningkatkan produktivitas, Menjaga keberlanjutan lingkungan.