Seksi Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran – Mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan bahan dan pengelolaan Pengolahan Dan Pemasaran. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Seksi Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran menyelenggarakan fungsi :
a. Pengumpulan dan penyiapan bahan, serta pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan Seksi Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran;
b. Pengumpulan dan penyiapan bahan, serta pengelolaan kegiatan teknis di Seksi Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran;
c. Pengumpulan dan penyiapan bahan, serta pelaksanaan pembinaan di Seksi Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran;
d. Pengumpulan dan pengolahan data, serta penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga
lainnya di Seksi Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran;
e. Pengumpulan dan pengolahan data, serta penyiapan bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di Seksi Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran;
f. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang.