Pendataan Pemeriksaan Ante Mortem dan Post Mortem di Kabupaten Kaimana Tahun 2024

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, serta upaya pencegahan hewan kurban tidak layak dan peningkatan kualitas daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) yang beredar di masyarakat. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kaimana dalam hal ini Bidang Peternakan melaksanakan pemeriksaan hewan/ternak kurban.

Kegitan pemeriksaan hewan/ternak kurban tersebut dilaksanakan mulai hari Senin tanggal 10 juni sampai dengan tanggal 19 juni 2024. Kegitan-kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu berupa:
1. Sosialisasi serta pendataan hewan kurban,
Dilaksanakan pada seluruh Masjid yang berada di wilayah Distrik Kaimana.
2. Pemeriksaan Ante Mortem (Sebelum disembelih),
Sasaran pemeriksaan dilakukan di tempat-tempat penampungan hewan/ternak yang akan didistribusikan kebeberapa kampung di
Kabupaten Kaimana dan juga dibeberapa Masjid yang telah tersedia hewan/ternak untuk dikurbankan.
3. Pemeriksaan Post Mortem (Setelah disembelih),
Pemeriksaan Post Mortem dilakukan di 27 Masjid dan 4 rumah masyarakat yang melaksanakan pemotongan hewan kurban.

Hasil pemeriksaan Post Mortem dilakukan terhadap 116 ekor sapi dan 22 ekor kambing. Pada beberapa ekor sapi ditemukan cacing pada mata. Dalam kasus seperti itu, kualitan daging masih bisa di konsumsi dengan syarat dimasak dengan sempurna. Kegiatan ini diharapakan agar daging hewan kurban yang beredar di masyarakat adalah daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) untuk dikonsumsi.

Kegiatan pemeriksaan Ante Mortem dan Post Mortem ini dilakukan oleh Tim Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan jumlah petugas 34 orang yang terdapat didalamnya 2 dokter hewan.


Share