Kegiatan Vaksinasi Rabies Serentak di Kabupaten Manokwari, Fakfak dan Kaimana

Kaimana, 10 Oktober 2024, Dalam rangka memperingati HUT Provinsi Papua Barat ke-25 Tahun Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua Barat melaksanakan  “Kegiatan Vaksinasi Rabies Serentak di Kabupaten, Manokwari, Fakfak dan Kaimana” kegiatan ini juga dilaksanakan guna menjaga dan mempertahankan status wilayah Papua Barat yang secara historis bebas dari penyakit Rabies. 

Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak ini dilakukan dengan cara Zoom Meeting dari masing-masing daerah melalui beberapa Instansi yang telah ditunjuk oleh panitia pelasana kegiatan, dan untuk Kabupaten Kaimana instansi yang ditujuk adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kaimana.

Vaksinasi rabies serentak merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran rabies, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit menular yang bersifat zoonosis. 

Pada dasarnya Rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang menginfeksi hewan dan dapat menular ke manusia. Di Indonesia, anjing dan kucing adalah hewan yang paling umum menularkan virus rabies. Vaksin rabies untuk hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, diberikan untuk mencegah penularan penyakit rabies ke manusia. Vaksinasi rabies juga dapat meminimalisir penyebaran penyakit rabies di seluruh daerah. 

Share