Kegiatan Penyaluran Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD ) di Kampung Coa Ditrik Kaimana.

Kaimana, 01 Oktober 2024 – Dalam rangka upaya mengetaskan kemiskinan, mengenai kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, menurunkan stunting dan mengendalikan gejolak harga pangan (Inflasi) serta memperkuat Ketahanan Pangan Daerah oleh karena itu Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Propinsi Papua Barat tahun 2024 bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kaimana melaksanakan kegiatan penyaluran beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) di Kampung Coa Distrik Kaimana.

Program CPPD ini dirancang untuk memastikan adanya stok cadangan pangan yang siap disalurkan apabila terjadi bencana alam, kelaparan, konflik sosial, paceklik, atau kejadian luar biasa lainnya. Penyaluran beras ini merupakan langkah antisipatif dan tanggap darurat yang dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terjamin dalam situasi darurat.

Penyaluran beras CPPD dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu:

  • Bottom up, yaitu apabila ada permintaan dari minimal tiga kabupaten dinyatakan ada kejadian yang luar biasa.
  • Top down, yaitu perintah Gubernur melalui kepala Dinas Ketahanan Pangan untuk menyalurkan.

Penyaluran beras dilakukan dengan tertib dan teratur, mengikuti arahan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban semua pihak yang terlibat. Masyarakat Kampung Coa yang menerima bantuan ini merasa terbantu dan mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh pemerintah daerah. Program CPPD ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan dan mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.

Share